Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
Rabu, 10 Februari 2010 – 13:09 WIB
Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
Baca Juga:
"Minimal yang cocok untuk lahan 2 juta hektar. Selama ini sektor pertanian mengalami keterbatasan sumber daya lahan. Sedang kebutuhan terhadap pangan dan komoditas pertanian lain terus meningkat seiring meningkatnya populasi penduduk," ungkapnya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya