Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum

Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum

Hingga saat ini diidentifikasi, dari data Kementerian Pertanian, sebanyak 7,13 juta hektar lahan telantar yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari lahan tersebut akan diidentifikasi lahan yang sesuai untuk pertanian.

"Minimal yang cocok untuk lahan 2 juta hektar. Selama ini sektor pertanian mengalami keterbatasan sumber daya lahan. Sedang kebutuhan terhadap pangan dan komoditas pertanian lain terus meningkat seiring meningkatnya populasi penduduk," ungkapnya.(lev/jpnn)

JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News