Telat Bayar BPJS Kesehatan, WN Korea Jadi Tersangka

Telat Bayar BPJS Kesehatan, WN Korea Jadi Tersangka
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Masak presiden direktur ngurusi pembayaran BPJS," ucap Imam.

Dia menambahkan, Song tidak memiliki niat jahat. Sebab, iuran tersebut sudah dilunasi pada September 2017.

''Kami dan Kedubes Korea Selatan berharap tidak ada diskriminasi hukum kepada Song," tuturnya. (den/c18/eko/jpnn)


Kasus yang menjerat warga negara Korea Selatan itu masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News