Telat Dikirimi Surat, KPK Ogah Penuhi Panggilan DPR
Selasa, 27 September 2011 – 15:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memenuhi panggilan Pimpinan DPR untuk guna menyamakan persepsi terkait masalah yang menimpa Badan Anggaran DPR. KPK memutuskan tak bisa memenuhi undangan, karena surat baru datang Senin (26/9)sore.
Karena surat mendadak, Pimpinan KPK belum sempat membahas undangan itu secara kolektif. Ditambah lagi, empat unsur pimpinan KPK tengah berdinas di luar. “Pimpinan DPR minta maaf, mengirimkan surat baru kemarin," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Jakarta, Selasa (27/9), kepada wartawan.
Selain KPK, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief juga diundang pimpinan DPR dalam pertemuan itu. Namun, keduanya juga tak bisa hadir. Mereka hanya mengutus perwakilan. "Kami hanya ingin cepat-cepat menuntaskan polemik ini,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan jika pembahasan APBN telat, akan merusak sendi pembangunan. Maka dari itu, pihaknya, akan mengagendakan lagi. "Barangkali Kamis atau Jumat," tegasnya. DPR berharap, KPK, Kejagung dan Polri, bisa hadir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memenuhi panggilan Pimpinan DPR untuk guna menyamakan persepsi terkait masalah yang menimpa
BERITA TERKAIT
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik