Telat Dikirimi Surat, KPK Ogah Penuhi Panggilan DPR
Selasa, 27 September 2011 – 15:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memenuhi panggilan Pimpinan DPR untuk guna menyamakan persepsi terkait masalah yang menimpa Badan Anggaran DPR. KPK memutuskan tak bisa memenuhi undangan, karena surat baru datang Senin (26/9)sore.
Karena surat mendadak, Pimpinan KPK belum sempat membahas undangan itu secara kolektif. Ditambah lagi, empat unsur pimpinan KPK tengah berdinas di luar. “Pimpinan DPR minta maaf, mengirimkan surat baru kemarin," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di Jakarta, Selasa (27/9), kepada wartawan.
Selain KPK, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief juga diundang pimpinan DPR dalam pertemuan itu. Namun, keduanya juga tak bisa hadir. Mereka hanya mengutus perwakilan. "Kami hanya ingin cepat-cepat menuntaskan polemik ini,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan jika pembahasan APBN telat, akan merusak sendi pembangunan. Maka dari itu, pihaknya, akan mengagendakan lagi. "Barangkali Kamis atau Jumat," tegasnya. DPR berharap, KPK, Kejagung dan Polri, bisa hadir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memenuhi panggilan Pimpinan DPR untuk guna menyamakan persepsi terkait masalah yang menimpa
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia