Telat Hitung Suara, Hasil Pemilu Tetap Sah
Senin, 27 April 2009 – 20:29 WIB
Menjawab pertanyaan mengapa KPU yang harus bertanggungjawab atas keterlambatan itu, sementara kondisi yang tidak memungkinkan pelaksanaan perhitungan tepat waktu dan itu bisa digunakan untuk melakukan kecurangan? Irman menegaskan KPU harus tetap bertanggungjawab. “Jika ada yang mengatakan bahwa penguluran waktu itu digunakan untuk melakukan kecurangan, maka yang harus ditindak adalah kecurangan, bukan keterlambatannya,” kata Irmanputra Sidin. (fas/JPNN)
JAKARTA - Keterlambatan perhitungan suara hasil pemilu legislatif untuk anggota DPRD I dan DPRD II di beberapa daerah tidak bisa membatalkan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulteng Sengit: Anwar Hafid Melemah, Ahmad Ali Menguat
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar