Telat Jatah

Oleh: Dahlan Iskan

Telat Jatah
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Banyak pesantren lain yang juga ikut mengajukan permohonan serupa. Tidak ada kabar beritanya. Jokowi pun kehabisan masa jabatan.

Baca Juga:

Dia belum sempat menyerahkan tambang untuk NU –yang telah pasang badan habis-habisan untuk sang presiden.

Sampai 100 hari pemerintahan baru Presiden Prabowo lewat pun tidak ada kabar soal tambang batu bara untuk NU. Yang muncul justru berita yang datang dari anggota DPR RI. Dari fraksi PDI Perjuangan.

"Apakah adil kalau dalam UU Minerba dicantumkan pasal pemberian jatah tambang untuk NU dan Muhammadiyah?"

Dikatakan, pertanyaan itu datang bukan dari anggota DPR itu sendiri. Pertanyaan itu langsung dipesan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada si anggota DPR.

Berarti pertanyaan "adil atau tidak adil" itu sangat serius. Saya pun ikut merenungkannya: iya ya... adil atau tidak ya...

Dari situ baru saya tahu: rupanya janji tambang untuk NU tersebut harus menunggu UU Minerba diubah dulu.

Kalau UU-nya tidak diubah, tidak ada "pintu" untuk melaksanakan pemberian itu. Tidak ada pintu belakang di UU. Semua harus lewat pintu depan.

Saya mengalami kesulitan menjawab pertanyaan ini: kapan NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang batu bara yang dijanjikan Jokowi untuk mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News