Telat Jatah
Oleh: Dahlan Iskan
Perubahan UU tentu harus lewat DPR. Dulu selalu ada jalan tol menuju DPR. Kini mulai ada pertanyaan seperti yang dipesan oleh Megawati ke petugas partai di DPR.
Yang tersirat: PDI Perjuangan menganggap masuknya pasal pemberian tambang seperti yang diinginkan Jokowi itu terasa tidak adil untuk golongan masyarakat yang lain.
Selanjutnya kita tidak tahu: apakah DPR kini sedang membahas usulan perubahan UU itu. Atau belum. Atau sudah. Konsentrasi kita habis untuk mengikuti perkembangan pembongkaran pagar laut di PSN PIK 2.
Begitulah birokrasi. Janji diucapkan. Dikira mudah dilaksanakan. Ternyata staf yang akan melaksanakan ragu-ragu: apakah kalau dilaksanakan tidak melanggar UU. Apakah tidak akan masuk penjara.
Mereka pun diam-diam bersikap: lebih baik tunggu atasan yang memerintahkan itu tidak jadi atasannya lagi. Ulur waktu. Pura-pura "iya, iya" tetapi tidak "iya". Sampai atasan tidak jadi atasan lagi.
Lalu mereka bilang: aturannya harus dibuat dulu, UU-nya harus diperbaiki dulu.
Maka saya pun sulit menjawab pertanyaan peserta festival Isra Mikraj di Miftahul Huda, Kroya tersebut.
Dari Kroya saya naik kereta api Panoramic menuju Bandung. Kereta saya berangkat dari Kroya telat 15 menit.
Saya mengalami kesulitan menjawab pertanyaan ini: kapan NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang batu bara yang dijanjikan Jokowi untuk mereka.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Prabowo Ingatkan Anggota TNI-Polri untuk Mengayomi dan Melindungi Rakyat
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Makian DeLiang
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Lomba Heboh