Telat Laporkan SPT, Ini Nominal Dendanya
Selasa, 21 Maret 2017 – 02:53 WIB

Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN
Prihananto menambahkan, kampanye ini sudah menjadi agenda rutin KPP Pratama Ternate tiap tahun.
Baca Juga:
“Tujuannya memberikan edukasi dan pemahaman tentang kewajiban perpajakan. Untuk memudahkan wajib pajak, penyampaian SPT dilakukan secara online melalui program e-filing. Bisa diakses melalui laman djponline.pajak.go.id,” imbuhnya. (tr-05/onk)
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate Prihananto Sulistyowarno meminta wajib pajak segera memenuhi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana