Telat Lunasi BPIH, Masuk Daftar Tunggu
Sudah 50 ribu Calon Jemaah Lunas
Minggu, 19 Juli 2009 – 20:07 WIB
JAKARTA - Jemaah calon haji (JCH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga saat ini sudah lebih dari sepertiga dari total 207 ribu jemaah. Bila ada jemaah yang tidak melunasi ongkos naik haji hingga batas pelunasan 12 Agustus 2009, berarti nomor porsi dibawahnya otomatis naik dan bisa naik haji musim ini tanpa harus antri lagi hingga musim depan. Alasan itu antara lain, karena yang bersangkutan mutasi kerja sehingga tidak jadi berangkat karena lokasi pendaftaran sebagai calon jemaah haji dan tempat pindah yang baru boleh dibilang cukup jauh. Alasan lain, karena saat masa pelunasan, yang bersangkutan tidak cukup uang. ”Misalnya karena duit yang disiapkan selama ini habis karena ada keluarga yang sakit.”
“Data terbaru sudah lebih dari 50 ribu jemaah yang melunasi. Kita masih menunggu hingga batas akhir, 12 Agustus,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir kepada JPNN, Minggu (19/7) malam.
Baca Juga:
Bagi yang tidak melunasi BPIH hingga batas akhir, berarti otomatis yang bersangkutan menjadi daftar tunggu hingga musim haji tahun mendatang. “Pengalaman setiap tahun, jemaah yang tidak melunasi itu tidak banyak, persentasenya kecil sekali, namun biasanya selalu ada. Tentu ada beberapa alasan mereka tidak jadi melunasi BPIH,” beber dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Jemaah calon haji (JCH) yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga saat ini sudah lebih dari sepertiga dari total
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers