Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu
Jumat, 13 September 2024 – 18:47 WIB
jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mencairkan gaji ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keterlambatan pemberian gaji kepada ribuan guru PPPK suda terjadi hampir dua pekan.
Guru PPPK seharusnya sudah menerima gaji di awal bulan tepatnya 1 September 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan belanja pegawai tahun ini baru dianggarkan enam bulan di APBD murni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan keterlambatan gaji guru PPPK akan dibayarkan sebelum lewat September 2024.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas