Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu
Jumat, 13 September 2024 – 18:47 WIB
Sebelumnya diberitakan Ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Banten belum menerima gaji di September 2024.
Keterlambatan gaji diumumkan melalui surat edaran nomor: 400.3/4345-Dindikbud/2024.
Surat edaran tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten per 28 Agustus 2024.
Keterlambatan gaji tersebut ditujukan kepada 500 guru PPPK angkatan 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan keterlambatan gaji guru PPPK akan dibayarkan sebelum lewat September 2024.
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Lebak Ditangani Polres Cilegon
- Heboh Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pesisir Pantai Lebak, Kondisi Mengenaskan
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Simak Jawaban 2 Pejabat soal Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya