Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu

Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Sebelumnya diberitakan Ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Provinsi Banten belum menerima gaji di September 2024. 

Keterlambatan gaji diumumkan melalui surat edaran nomor: 400.3/4345-Dindikbud/2024.  

Surat edaran tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten per 28 Agustus 2024.

Keterlambatan gaji tersebut ditujukan kepada 500 guru PPPK angkatan 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan keterlambatan gaji guru PPPK akan dibayarkan sebelum lewat September 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News