Telat Sahkan APBD 2015, Makassar Terancam Kehilangan Rp 30 M
MAKASSAR – Kota Makassar, Sulawesi Selatan bakal kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 30 miliar yang setiap tahun mengucur di kota itu. Pasalnya, pengesahan APBD 2015 diperkirakan tidak tepat waktu per Desember, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan.
"RPJMD (Rancangan pembahasan Jangka menengah daerah, red) tinggal pembahasan di dewan. Eksekutif sudah memasukkan hal ini jauh sebelum pelantikan," Kata Sekwan Kota Makassar Marimin Tahir, Jumat, 3 Oktober di DPRD Kota Makassar.
Hingga saat ini, draft RPJMD APBD 2015 belum dibahas dewan. Padahal, jika mengacu pada jadwal penyusunan RAPBD, seharusnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib dibahas mulai awal Agustus hingga akhir September, sebelum penyampaian Rancangan Perda tentang APBD ke DPRD.
Berdasar dari jadwal itu, para wakil rakyat, SKPD, serta unit kerja sudah mesti duduk bersama membahas rancangan tersebut. Sebab bila pembahasannya terus diulur, dampaknya bisa kena penalti.
"Hingga kini kita belum bisa membahas APBD, karena RPJMD saja belum belum dibahas," sesalnya.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Syahrir Sappaile mengaku khawatir dengan lambannya pembahasan RPJMD. Hal ini kata dia, juga akan berpengaruh dengan nama baik Kota Makassar. Menurut Syahrir, Kota Makassar setiap tahun tepat waktu dalam pengumpulan APBD ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah berapa tahun terakhir ini Kota Makassar dapat insentif dari Kemenkeu. Masa, pada tahun ini lepas," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Nasdem Kota Makassar Rudianto Lallo meminta, pimpinan DPRD Sementara Rahman Pina, mengerjakan saja yang bisa dikerja sebagai pimpinan sementara. "Kami meminta pimpinan sementara, bisa menyelesaikan pansus terlebih dahulu. Masa hanya pembentukan pansus butuh waktu berbulan-bulan. Coba kita meniru di DPRD Provinsi, hampir semua kelengkapan dewan sudah selesai," tegasnya. (taq/asw)
MAKASSAR – Kota Makassar, Sulawesi Selatan bakal kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 30 miliar yang setiap tahun mengucur di kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban