Telat Urus E-KTP Didenda Rp 1 Juta

Telat Urus E-KTP Didenda Rp 1 Juta
Telat Urus E-KTP Didenda Rp 1 Juta

jpnn.com - TOBELO - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara mencatat baru 90 ribu penduduk  melakukan perekaman e-KTP dari 190 ribu penduduk yang terdaftar sebagai wajib memilik e-KTP.

Yang sudah melakukan perekaman, baru 60 ribu mendapatkan kartu e-KTP. Sementara 30 ribu masih diproses di Pusat. "Jadi penduduk wajib KTP di Halut baru dilakukan perekaman e-KTP 90 ribu wajib KTP. Sisanya belum dilakukan perekaman atau 40 ribu penduduk wajib KTP,” kata Kadis Capilduk Halut DJ Markoni Duan seperti yang dilansir Malut Post (Grup JPNN.com), Sabtu (13/9).
      
Disebutkan, meski sudah disiapkan perekaman di masing-masing kecamatan, namun sebagian masyarakat tidak memanfaatkan. Sebagian warga kata dia acuh dengan program kependudukan itu.

Markoni menjelaskan selain minimnya kesadaran warga, hilangnya perekaman e-KTP juga menjadi kendala. Seperti di Di Tobelo Timur yang tidak lagi dilakukan perekaman karena alat perekaman sudah dicuri. Sehingga warga yang belum melakukan perekaman bisa ke Tobelo Tengah.

”Kami sudah memperoleh mesin cetak e-KTP dan tahun depan diadakan penambahan satu buah mesin, tetapi belum dimanfaatkan karena blanko e-KTP dari pusat belum diterima di daerah termasuk Halut,” tuturnya.

Dijelaskan pula Markoni, mulai 2015, pelayanan program kependudukan di Halut sudah digratiskan. Pihaknya saat ini merancang Perda denda keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan.

Dalam denda itu nanti dikenakan biaya nominal Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Rencananya  denda itu dikenaka pada mereka yang terlambat mengurus dokumen kependudukan seperti akte kelahiran lebih 60 hari kemudian tidak dibuat akte maka dikenakan denda. Begitu juga untuk KK. Sementara KTP umur 17 lewat 60 hari baru dibuat akan dikenakan denda. "Mulai 2015 penerapan denda sudah jalan,”tambahnya. (ici/awa/jpnn)


TOBELO - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara mencatat baru 90 ribu penduduk  melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News