Telat, Usulan Formasi CPNS tak Diproses
Senin, 02 Juli 2012 – 17:44 WIB
JAKARTA - Batas waktu pengajuan formasi CPNS reguler untuk kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah berakhir sejak 30 Juni 2012 lalu. Namun, beberapa daerah masih tetap memasukkan permohonan.
"Sampai hari ini masih ada daerah yang memasukkan usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) dengan tembusan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kasubag Publikasi dan Protokol BKN, Petrus Sujendro di Jakarta, Senin (2/7).
Baca Juga:
Terhadap usulan tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memrosesnya tahun ini tapi untuk kebutuhan 2013. Meski begitu, usulan kebutuhan 2013 harus tetap mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan dan Proyeksi Kebutuhan PNS dalam lima tahun.
"Selain itu untuk mengetahui berapa jumlah kebutuhan pegawai suatu daerah, tetap menggunakan pedoman Permenpan-RB Nomor 26 tahun 2011," tambah petrus.
JAKARTA - Batas waktu pengajuan formasi CPNS reguler untuk kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah berakhir sejak 30 Juni
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap