Telat, Usulan Formasi CPNS tak Diproses
Senin, 02 Juli 2012 – 17:44 WIB

Telat, Usulan Formasi CPNS tak Diproses
JAKARTA - Batas waktu pengajuan formasi CPNS reguler untuk kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah berakhir sejak 30 Juni 2012 lalu. Namun, beberapa daerah masih tetap memasukkan permohonan.
"Sampai hari ini masih ada daerah yang memasukkan usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) dengan tembusan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kasubag Publikasi dan Protokol BKN, Petrus Sujendro di Jakarta, Senin (2/7).
Baca Juga:
Terhadap usulan tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memrosesnya tahun ini tapi untuk kebutuhan 2013. Meski begitu, usulan kebutuhan 2013 harus tetap mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan dan Proyeksi Kebutuhan PNS dalam lima tahun.
"Selain itu untuk mengetahui berapa jumlah kebutuhan pegawai suatu daerah, tetap menggunakan pedoman Permenpan-RB Nomor 26 tahun 2011," tambah petrus.
JAKARTA - Batas waktu pengajuan formasi CPNS reguler untuk kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah berakhir sejak 30 Juni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya