Telat, Usulan Formasi CPNS tak Diproses
Senin, 02 Juli 2012 – 17:44 WIB
Dia menegaskan, masa penundaan sementara penerimaan CPNS (Moratorium) bukan berarti tidak ada penerimaan CPNS. “Moratorium bukan berarti nol rekrutmen. Tapi moratorium ada pengecualian tentunya dengan persyaratan yang ketat. Misalnya formasinya terbatas pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga khusus yang sangat mendesak bahkan termasuk pengangkatan honorer K1. Di samping itu, anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Jikalau lebih, daerah tersebut tidak dapat diberikan formasi untuk menambah pegawai," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Batas waktu pengajuan formasi CPNS reguler untuk kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah berakhir sejak 30 Juni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga