Telat, Usulan Formasi CPNS tak Diproses
Senin, 02 Juli 2012 – 17:44 WIB

Telat, Usulan Formasi CPNS tak Diproses
Dia menegaskan, masa penundaan sementara penerimaan CPNS (Moratorium) bukan berarti tidak ada penerimaan CPNS. “Moratorium bukan berarti nol rekrutmen. Tapi moratorium ada pengecualian tentunya dengan persyaratan yang ketat. Misalnya formasinya terbatas pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga khusus yang sangat mendesak bahkan termasuk pengangkatan honorer K1. Di samping itu, anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Jikalau lebih, daerah tersebut tidak dapat diberikan formasi untuk menambah pegawai," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Batas waktu pengajuan formasi CPNS reguler untuk kebutuhan mendesak, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sudah berakhir sejak 30 Juni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional