Teledor Obral Grasi, SBY Disarankan Minta Maaf
Rabu, 07 November 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepatutnya meminta maaf karena telah teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarin terungkap masih menjalankan serta bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Indra, menanggapi rencana pencabutan grasi SBY terhadap terpidana mati bandar narkoba Mairika Franola alias Ola. "Oleh karena itu MA mengusulkan agar permohonan grasi itu ditolak," tegasnya.
"Sejak awal saya mengecam kebijakan SBY yang telah memberikan grasi bagi para gembong narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, apapun alasanya seharusnya tidak boleh ada kompromi bagi para bandar atau gembong narkoba. Apalagi dalam kasus Deni dan Ola, Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan dan berpendapat bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepatutnya meminta maaf karena telah teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarin
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?