Teledor Obral Grasi, SBY Disarankan Minta Maaf
Rabu, 07 November 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepatutnya meminta maaf karena telah teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarin terungkap masih menjalankan serta bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Indra, menanggapi rencana pencabutan grasi SBY terhadap terpidana mati bandar narkoba Mairika Franola alias Ola. "Oleh karena itu MA mengusulkan agar permohonan grasi itu ditolak," tegasnya.
"Sejak awal saya mengecam kebijakan SBY yang telah memberikan grasi bagi para gembong narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, apapun alasanya seharusnya tidak boleh ada kompromi bagi para bandar atau gembong narkoba. Apalagi dalam kasus Deni dan Ola, Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan dan berpendapat bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepatutnya meminta maaf karena telah teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarin
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo