Telegram Jadi Saluran Komunikasi Favorit Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan Telegram. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pemblokiran dilakukan karena Telegram dijadikan sarana oleh jaringan teroris untuk berkomunikasi.
Tito menyatakan, fitur yang disediakan Telegram memiliki banyak keunggulan. Di antaranya bisa menampung ribuan anggota.
Selain itu, pesan menggunakan aplikasi buatan Rusia itu juga dienkripsi sehingga sulit untuk dideteksi. "Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh teroris," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).
Dia menuturkan, pelaku kasus-kasus terorisme di Indonesia seperti bom Sarinah-Thamrin dan Kampung Melayu juga memanfaatkan Telegram. Karena itu, Polri meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir Telegram.
Meski demikian Tito juga mengatakan, akan ada evaluasi atas pemblokiran Telegram. "Kami ingin lihat dampaknya. Nanti kami lihat apakah jaringan teroris menggunakan saluran komunikasi lain," ucap mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Sebelumnya, Rudiantara mengaku punya bukti ratusan halaman berisi penyebaran konten terorisme melalui Telegram. “Saya review hampir 700 halaman bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme,” kata Rudiantara di Padang, Sabtu (15/7).(gil/jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan Telegram. Menurut Kapolri Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru