Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan

Telegram Minta Maaf, Facebook Sudah dapat Peringatan
Ilustrasi Facebook. Foto: AFP

Telegram menjadi pilihan para pelaku teror dan penyebar paham radikal karena dianggap lebih aman dan susah dilacak.

Dalam websitenya, Telegram bahkan mengiming-imingi hadiah USD 200 ribu (sekitar Rp 2,6 miliar) bagi hacker yang berhasil menemukan celah keamanannya.

Rudi menambahkan Kominfo punya data statistik sepanjang 2016-2017 hanya sekitar 50 persen permintaan untuk penghapusan konten radikal yang dipenuhi. Dia menyebutkan angka tersebut terlalu rendah.

”Kalau 90 persen make sense lah karena mereka mengatakan, kan kebanyakan di AS jadi harus lewat pengadilan dulu,” ujar pria yang pernah berkarir sebagai Komisaris Independen di PT Telekomunikasi Indonesia.

Pada 14 Juli lalu pukul 11.00, Kominfo mengirimkan permintaan kepada para Penyelenggara Jasa Akses Internet untuk melakukan penutupan akses layanan Telegram Channel.

Setidaknya ada 11 domain name system (DNS) Telegram yang tak bisa diakses. Yakni Kesebelas DNS milik Telegram itu adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Penutupan itu sekaligus juga menjadi peringatan bagi penyedia konten digital lain termasuk media sosial untuk memperbaiki sistem pelayanan keamanan.

Rudi bahkan sudah memperingatkan Facebook dengan mengirimkan seorang pejabat ke kantor Facebook pada Juni lalu. Peringatan serupa untuk perbaikan sistem keamanan juga diserukan ke penyedia Youtube dan Twitter.

Keputusan pemerintah memblokir Telegram bukan hanya terkait masalah terorisme dan radikalisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News