Telepon Genggam Pengawas TPS Harus Aktif Saat Pencoblosan Pemilu 2024

Telepon Genggam Pengawas TPS Harus Aktif Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Pelantikan 178 pengawas TPS di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa (22/1/2024). ANTARA/Edo Purmana/24.

Dalam hasil seleksi tersebut, dari 368 orang yang mendaftar, di antaranya sebanyak 178 orang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dilantik sebagai pengawas TPS untuk membantu Bawaslu OKU Timur dalam mengawasi proses pemilu 2024 di wilayah itu.

"Seleksi pengawas TPS dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari proses verifikasi berkas administrasi hingga tes wawancara," katanya.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus ini nantinya disebar di seluruh tempat pemungutan suara yang tersebar di wilayah Kecamatan Martapura.

Adapun tugas pengawas TPS tersebut mulai dari mengawasi proses pergeseran kotak suara ke TPS, proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

Selain itu mereka juga bertugas mengawasi proses administrasi di TPS dan perpindahan kotak suara dari TPS ke PPS.

"Setiap TPS nantinya ditempatkan satu orang pengawas guna memastikan proses pemilu 2024 berjalan jujur dan adil," kata Novri. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Telepon genggam pengawas tempat pemungutan suara (TPS) harus aktif saat pencoblosan kertas suara pada Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News