Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa
Senin, 29 September 2014 – 13:41 WIB

Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa
"Sama sekali tidak ada permintaan kepada MK untuk membatalkan UU Pilkada itulah mekanisme di DPR. Saya sejak awal sampaikan UU pilkada ini potensial untuk dibawa ke MK karena itu saya tidak ingin memberikan komentar apapun. Kalau pun ada yang melakukan permohonan kami akan melakukan proses dan pengujian konstitusi dan UUD. Tidak ada urusannya dengan politik," tandas Hamdan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengaku hingga saat ini masih memikirkan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya