Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa
Senin, 29 September 2014 – 13:41 WIB
"Sama sekali tidak ada permintaan kepada MK untuk membatalkan UU Pilkada itulah mekanisme di DPR. Saya sejak awal sampaikan UU pilkada ini potensial untuk dibawa ke MK karena itu saya tidak ingin memberikan komentar apapun. Kalau pun ada yang melakukan permohonan kami akan melakukan proses dan pengujian konstitusi dan UUD. Tidak ada urusannya dengan politik," tandas Hamdan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengaku hingga saat ini masih memikirkan kelanjutan Rancangan Undang-Undang Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak