Teler Akibat Miras, Melati Jadi Begini
Akhirnya, orang tua Melati melaporkan hal itu ke Polres Nganjuk pada Jumat lalu (9/2). Kapolsek Prambon AKP Yantono mengatakan, pihaknya ikut membantu jajaran Polres Nganjuk membekuk tiga pelaku.
“Kami hanya membantu pengamanannya saja. Kasusnya ditangani unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk, red),” kata Yantono.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Adhi Kristanto mengatakan, jajarannya sudah mengamankan tiga pelakunya. “Satu pelaku anak putus sekolah masih berusia 14 tahun. Dua pelaku masih sekolah setingkat SMA,” kata Yogi.
Meski tiga pelaku merupakan anak-anak, Yogi menyebut proses hukum terhadap mereka terus dilanjutkan. “Selain diamankan, pelaku juga sedang diperiksa intensif di unit PPA,” tutur pria asal Kediri itu.(rk/rq/die/JPR)
Pergaulan bebas yang mengitari bocah perempuan asal Kediri -sebut saja Melati- berakhir dengan kisah pilu. Setelah pesta miras hingga teler, Melati digilir.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri