Telisik Aset Fuad Amin, KPK Geledah Rumah Pengusaha Besi Tua

Telisik Aset Fuad Amin, KPK Geledah Rumah Pengusaha Besi Tua
Telisik Aset Fuad Amin, KPK Geledah Rumah Pengusaha Besi Tua

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis  (19/3) malam menggeledah sebuah rumah atas nama  H. Chodin di Jalan Sidorame, Semampir, Surabaya, Jawa Timur. Penggelerahan itu terkait proses penyidikan tindak pidana pencucian uang mantan bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI).

"Malam ini berlangsung penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah milik H Chodin di Surabaya terkait kasus TPPU FAI," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (20/3).

Menurut informasi yang dihimpun, Chodin adalah seorang pengusaha besi tua di Surabaya. Dia disebut-sebut sebagai kerabat Fuad Amin, yang saat ini menjadi tahanan KPK karena kasus suap jual beli gas alam. "H Chodin adalah salah satu saksi dalam kasus ini," terang Priharsa.

Sebelumnya, Fuad Amin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang. Ketua DPRD Bangkalan itu diduga sengaja menyamarkan harta-harta diperolehnya dari hasil korupsi.

Ayah dari Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad itu dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 25 tahun 2003 tentang pemberantasan TPPU.

Sebelum dijerat kasus pencucian uang, Fuad lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia diduga menerima puluhan miliar rupiah dari PT Media Karya Sentosa (MKS).(dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis  (19/3) malam menggeledah sebuah rumah atas nama  H. Chodin di Jalan Sidorame,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News