Telisik Motif Penyebaran Palu Arit
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah mulai gerah dengan maraknya atribut bergambar palu arit belakangan ini. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara pun langsung berkoordinasi guna memburu sumber penyebaran atribut berupa kaus tersebut.
”Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian dan BIN (Badan Intelijen Negara),” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kemarin (10/5).
Menurut dia, pihak terkait harus menyelidiki motif di balik penyebaran atribut yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu.
Tjahjo menduga, tujuan penyebaran atribut bergambar lambang PKI hanya untuk mengadu domba. ”Sebab, belum tentu orang yang memakai atribut itu tahu (tentang lambang PKI, Red),” jelasnya.
Alumnus Universitas Diponegoro ini mencium gelagat adanya niat dari oknum atau pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas nasional.
Pemerintah pun berjanji akan mencermati gerak-gerik organisasi masyarakat (ormas) yang menunjukan gelagat yang dimaksud. ”Sekecil apapun ormas itu, walaupun di tingkat kota/kabupaten,” paparnya.
Terpisah, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta agar penyebaran atribut itu harus segera ditertibkan.
Sebab, kata dia, berseberangan dengan TAP MPRS Nomor 25/1996 tentang larangan paham komunis di Indonesia. ”Aturan itu harus dipatuhi,” tegasnya.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian