Telisik Perizinan Sawit dan Tambang, DPRD Kotim Bentuk Pansus
Senin, 13 Juni 2011 – 15:37 WIB
SAMPIT– DPRD Kotawaringin Timur mengendus dugaan ketidakberesan perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yangd ikeluarkan pemerintah. Para wakil rakyat itu berencana membentuk panitia khusus (Pansus) sawit jilid II untuk mengusut penerbitan belasan izin tambang oleh pemerintah daerah.
Pembentukan pansus sawit jilid II dianggap sebagai jurus pamungkas untuk mencairkan berbagai persoalan yang muncul seiring dengan kehadiran investor perkebunan sawit. Sedangkan RDP tambang adalah upaya dewan menjalankan fungsi pengawasan yang mereka miliki terhadap hadirnya investasi dari luar daerah.
Baca Juga:
“Dua agenda kegiatan dewan ini sama-sama penting sebab menyangkut kepentingan masyarakat Kotim secara luas, dan hal ini sudah disetujui untuk masuk dalam banmus (badan musyawarah). Dewan tentunya akan bekerja secara serius dan menginginkan hasil yang baik dan bisa dipertnggungjawabkan,” tegas Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.
Sesuai dengan jadwal, rapat pembentukan pansus sawit jilid II rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (15/06). Sementara itu, RDP tentang investasi pertambangan sudah bisa dipastikan akan dilaksanakan pada Kamis (16/6) nanti.
SAMPIT– DPRD Kotawaringin Timur mengendus dugaan ketidakberesan perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yangd ikeluarkan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes