Telisik Perizinan Sawit dan Tambang, DPRD Kotim Bentuk Pansus
Senin, 13 Juni 2011 – 15:37 WIB
SAMPIT– DPRD Kotawaringin Timur mengendus dugaan ketidakberesan perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yangd ikeluarkan pemerintah. Para wakil rakyat itu berencana membentuk panitia khusus (Pansus) sawit jilid II untuk mengusut penerbitan belasan izin tambang oleh pemerintah daerah.
Pembentukan pansus sawit jilid II dianggap sebagai jurus pamungkas untuk mencairkan berbagai persoalan yang muncul seiring dengan kehadiran investor perkebunan sawit. Sedangkan RDP tambang adalah upaya dewan menjalankan fungsi pengawasan yang mereka miliki terhadap hadirnya investasi dari luar daerah.
Baca Juga:
“Dua agenda kegiatan dewan ini sama-sama penting sebab menyangkut kepentingan masyarakat Kotim secara luas, dan hal ini sudah disetujui untuk masuk dalam banmus (badan musyawarah). Dewan tentunya akan bekerja secara serius dan menginginkan hasil yang baik dan bisa dipertnggungjawabkan,” tegas Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.
Sesuai dengan jadwal, rapat pembentukan pansus sawit jilid II rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (15/06). Sementara itu, RDP tentang investasi pertambangan sudah bisa dipastikan akan dilaksanakan pada Kamis (16/6) nanti.
SAMPIT– DPRD Kotawaringin Timur mengendus dugaan ketidakberesan perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yangd ikeluarkan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis