Telisik Sumber Dana Kampanye, KPU Gandeng PPATK

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan seluruh partai politik peserta pemilu benar-benar menggunakan dana yang sah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan kampanye pemilu 2014.
Menurut Husni, dana yang sah merupakan dana sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu legislatif. Bukan berasal dari sumber terlarang, misalnya dana asing atau dana yang bersumber dari APBN dan APBD.
Husni mengingatkan hal tersebut karena secara kelembagaan pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk menelusuri transaksi keuangan partai politik. Terutama transaksi selama masa kampanye.
"Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 juga tidak memberi tugas dan kewenangan yang lebih jauh kepada KPU dalam upaya melakukan penelusuran sumber-sumber dana kampanye yang digunakan oleh partai politik dalam mendanai kampanye," katanya saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Selasa (4/2).
Meski tidak diatur dalam undang-undang, kata Husni, bukan berarti KPU berpangku tangan dan hanya mengingatkan parpol peserta pemilu. Sebab dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, penyelenggara pemilu juga dapat berpedoman pada undang-undang lain yang diimplementasikan melalui lembaga negara yang lain.
"Karena itu kami ingin bersinergi dengan PPATK untuk menelusuri dan menilai penggunaan sumber-sumber dana kampanye yang digunakan parpol, apakah dari sumber yang sah atau sumber yang dilarang,” ujarnya.
Saat ini, kata Husni, KPU sudah mengumpulkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tahap pertama.
“Kami sudah mengumpulkan dan membaca laporan itu satu per satu. Secara umum sumbangan dana kampanye masih bersumber dari internal partai yakni para caleg (calon anggota legislatif). Belum banyak dana yang bersumber dari luar partai,” ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan seluruh partai politik peserta pemilu benar-benar menggunakan dana yang
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump