Telisik Teroris, Intel Kodam Dioptimalkan

Telisik Teroris, Intel Kodam Dioptimalkan
Telisik Teroris, Intel Kodam Dioptimalkan
JAKARTA -- Meski hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur keterlibatan TNI di luar urusan perang, selama ini aparat TNI di daerah sudah terlibat aktif dalam melakukan deteksi dini menghadapi ancaman terorisme. Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menjelaskan, personilnya yang ada di tingkat Komando Daerah Militer (Kodam) dan bawahannya, sudah terbiasa berkoordinasi dan saling tukar informasi data intelijen dengan jajaran kepolisian di daerah dalam mendeteksi secara dini ancaman terorisme.

"Selama ini sudah berjalan. Siapa melakukan apa, sudah ada keterlibatan antara kodam dengan polda. Kerjasama ini sudah berjalan dengan baik hingga jajaran di bawahnya. Jadi, telah terbangun kerja sama serta koordinasi yang baik. Meski di tingkat Mabes TNI dan Polri belum ada payung hukumnya," ujar Jenderal TNI Djoko Santoso di sela-sela lomba lari dalam rangka HUT ke-64 TNI, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/8).

Diakui Djoko Santoso, hingga saat ini belum ada aturan keterlibatan personil TNI dalam operasi militer selain perang. Karenanya, mendesak untuk segera ada payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur keterlibatan TNI dalam menghadapi ancaman dalam bentuk lain, seperti terorisme. Aturan itu penting agar kewenangan TNI dengan kepolisian tidak tumpang tindih.

Djoko Santoso menjelaskan, pengaturan mengenai hal tersebut akan tertuang di Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional, yang hingga saat ini masih dalam proses pembahasan. RUU itu diharapkan tidak bertabrakan dengan materi di UU tentang Kepolisian RI, UU tentang Pertahanan Negara, dan UU tentang TNI.

JAKARTA -- Meski hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur keterlibatan TNI di luar urusan perang, selama ini aparat TNI di daerah sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News