Teliti Anggaran Haji, KPK Konsultasi ke DPR

Teliti Anggaran Haji, KPK Konsultasi ke DPR
Teliti Anggaran Haji, KPK Konsultasi ke DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja untuk meneliti potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan haji tahun 2009. Untuk mematangkan data kemarin (18/5), KPK melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Usai pertemuan, lembaga superbodi itu menjelaskan masih mengkaji sejumlah temuan terkait potensi korupsi haji.

"Kemarin data-data temuan telah diserahkan ke Direktorat Penyelidikan untuk mempelajari ada tidaknya kerugian negara dari penyelenggaraan haji tahun lalu. Kalau ada ini namanya korupsi dan akan ditindaklanjuti," ujar Dewan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/5) kemarin.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini pengkajian di Direktorat Litbang KPK masih tetap konsisten dengan temuan yang telah diekspose sebelumnya. Yakni, terkait 48 titik lemah dalam penyelenggaraan haji  2009. Titik lemah itu diduga kuat memicu inefisiensi dalam penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag sebagai operator tunggal haji dinilai tidak maksimal dalam pengelolaan anggaran haji. "Namun berdasarkan undang-undang yang berlaku sampai saat ini Direktorat Litbang tidak bisa meningkatkan status ke penyidikan," ujar Abdullah.

Wakil Ketua KPK M Jasin menambahkan, sejauh ini belum ada penyelidikan terkait penyelenggaraan haji oleh Kemenag. KPK, kata dia masih fokus untuk mendukung perbaikan manajerial dalam sistem haji Indonesia. "sehingga tidak ada korupsi karena ini inefisiensinya tinggi, nilainya triliunan rupiah," terang dia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja untuk meneliti potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan haji tahun 2009. Untuk mematangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News