Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana

Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Miranda S Gultom. Foto : Thomas Kukuh/Jawa Pos
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka motif pihak yang menjadi sponsor agar Miranda terpilih.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan bahwa KPK perlu menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda. Pihak yang diduga terkait dengan dimenangkannya Miranda sebagai DGS BI tahun 2004 itu adalah kalangan perbankan.

"Mesti ditelusuri dari situ untuk melacak siapa yang diuntungkan, kelompok-kelompok bank mana yang diuntungkan. Informasinya bisa dari BI," kata Danang dalam acara Refleksi Pemberantasan Korupsi 2011 dan Proyeksi 2012 di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).

Danang menduga terpilihnya Miranda tak jauh dari kepentingan industri perbankan.  Dipaparkannya, pada 1998 banyak bank rontok dihantam krisis. Beberapa bankir bahkan masuk daftar hitam.

JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News