Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Minggu, 29 Januari 2012 – 23:13 WIB

Miranda S Gultom. Foto : Thomas Kukuh/Jawa Pos
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka motif pihak yang menjadi sponsor agar Miranda terpilih. Danang menduga terpilihnya Miranda tak jauh dari kepentingan industri perbankan. Dipaparkannya, pada 1998 banyak bank rontok dihantam krisis. Beberapa bankir bahkan masuk daftar hitam.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan bahwa KPK perlu menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda. Pihak yang diduga terkait dengan dimenangkannya Miranda sebagai DGS BI tahun 2004 itu adalah kalangan perbankan.
Baca Juga:
"Mesti ditelusuri dari situ untuk melacak siapa yang diuntungkan, kelompok-kelompok bank mana yang diuntungkan. Informasinya bisa dari BI," kata Danang dalam acara Refleksi Pemberantasan Korupsi 2011 dan Proyeksi 2012 di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran