Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Minggu, 29 Januari 2012 – 23:13 WIB
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka motif pihak yang menjadi sponsor agar Miranda terpilih. Danang menduga terpilihnya Miranda tak jauh dari kepentingan industri perbankan. Dipaparkannya, pada 1998 banyak bank rontok dihantam krisis. Beberapa bankir bahkan masuk daftar hitam.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan bahwa KPK perlu menelusuri pihak-pihak yang diuntungkan dengan terpilihnya Miranda. Pihak yang diduga terkait dengan dimenangkannya Miranda sebagai DGS BI tahun 2004 itu adalah kalangan perbankan.
Baca Juga:
"Mesti ditelusuri dari situ untuk melacak siapa yang diuntungkan, kelompok-kelompok bank mana yang diuntungkan. Informasinya bisa dari BI," kata Danang dalam acara Refleksi Pemberantasan Korupsi 2011 dan Proyeksi 2012 di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate