Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Minggu, 29 Januari 2012 – 23:13 WIB

Miranda S Gultom. Foto : Thomas Kukuh/Jawa Pos
Namun perlahan para pemilik bank yang collapse akibat krisis 1998 mulai bermunculan lagi. Karenanya kebijakan Miranda saat duduk sebagai DGS BI diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memburu penyandang dana. "Kelompok-kelompok itu yang perlu ditelusuri," cetusnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Miranda dipilih oleh politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menjadi DGS BI menggantikan Anwar Nasution. Belakangan diketahui, terdapat 480 lembar cek Bank International Indonesia (BII) dengan nilai total Rp 24 miliar yang mengalir ke sejumlah politisi di DPR saat itu.
Cek pelawat BII dipesan oleh Bank Artha Graha, untuk PT First Mujur Plantation. Namun cek itu pula yang diserahkan oleh Nunun Nurbaeti melalui orang kepercayannya, Arie Malangjudo ke para anggota DPR setelah Miranda terpilih sebagai DGS BI pada Juni 2004.(ara/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya