Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana

Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Miranda S Gultom. Foto : Thomas Kukuh/Jawa Pos
Namun perlahan para pemilik bank yang collapse akibat krisis 1998 mulai bermunculan lagi. Karenanya kebijakan Miranda saat duduk sebagai DGS BI diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memburu penyandang dana. "Kelompok-kelompok itu yang perlu ditelusuri," cetusnya.

Seperti diketahui, Miranda dipilih oleh politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menjadi DGS BI menggantikan Anwar Nasution. Belakangan diketahui, terdapat 480 lembar cek Bank International Indonesia (BII) dengan nilai total Rp 24 miliar yang mengalir ke sejumlah politisi di DPR saat itu.

Cek pelawat BII dipesan oleh Bank Artha Graha, untuk PT First Mujur Plantation. Namun cek itu pula yang diserahkan oleh Nunun Nurbaeti melalui orang kepercayannya, Arie Malangjudo ke para anggota DPR setelah Miranda terpilih sebagai DGS BI pada Juni 2004.(ara/jpnn)

JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) dianggap belum cukup. Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News