Teliti Sertifikat Tanah, Faisal Tamin Bergelar Doktor
Jumat, 24 September 2010 – 15:04 WIB

Teliti Sertifikat Tanah, Faisal Tamin Bergelar Doktor
JAKARTA - Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara era Presiden Megawati, Faisal Tamin, resmi mencantumkan gelar doktor di depan namanya. Ini didapat setelah pria kelahiran Dompu, NTB, 15 Juni 1941 tersebut, berhasil mempertahankan disertasi doktoralnya dalam sidang terbuka Senat Guru Besar Universitas Satyagama, Jakarta, Jumat (24/9). Sehubungan dengan itu, kata Sunarjo, maka mantan Ketua Bako Humas Pusat itu pun dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi (IP) 3,8, dengan predikat Cum Laude. "Hasil nilai disertasi rata-rata adalah 93 atau (nilai) A," ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri itu merampungkan kuliah strata tiga-nya dengan disertasi berjudul "Pengaruh Implementasi Kebijakan Pertanahan, Struktur Kelembagaan dan Profesionalitas Aparat Terhadap Kualitas Pelayanan Sertifikasi Tanah". Dalam karya ilmiahnya itu, ia mengambil sampel pelayanan sertifikasi tanah di Kota Depok, Jawa Barat.
Rektor Universitas Satyagama, Prof Sunarjo Wirjoprawiro, dalam sidang disertasi itu menyebutkan bahwa penelitian yang dilakukan Faisal cukup menarik. Baik dari segi materi penelitian, maupun konteks persoalan yang diangkatnya, yang dinilai menyentuh realitas persoalan yang terjadi di masyarakat. Yakni persoalan pelayanan pemerintah yang banyak dikeluhkan masyarakat dalam pelayanan administrasi pertanahan, yang dihubungkan dengan kebijakan yang digelontorkan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara era Presiden Megawati, Faisal Tamin, resmi mencantumkan gelar doktor di depan namanya. Ini
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI