Telkom Bantah Mata-matai Pelanggannya

Telkom Bantah Mata-matai Pelanggannya
Telkom Bantah Mata-matai Pelanggannya
Sebelumnya, PT Telkom Tbk dan Biznet, dua Penyelenggara Jasa Internet (PJI) terbesar di Indonesia dituding telah memasang piranti lunak (software) mata-mata pada servernya yang digunakan untuk mengawasi trafik dan konten yang diakses para penggunanya.

Dugaan pemasangan software mata-mata pada server dilakukan di 25 negara," demikian laporan Citizen Lab, University Toronto dalam materi berjudul "You Only Click Twice: FinFisher's Global Proliferation, seperti dikutip dalam situs Citizenlab.org.

Disebutkan, ke-25 negara yang dimaksud adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Canada, Czech Republic, Estonia, Ethiopia, Germany, India, Indonesia, Japan, Latvia, Malaysia, Mexico, Mongolia, Netherlands, Qatar, Serbia, Singapore, Turkmenistan, United Arab Emirates, United Kingdom, United States, Vietnam.

Ditemukan server komando dan kontrol untuk "backdoors" FinSpy pada di server Telkom dan Biznet. FinSpy bagian dari solusi pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher pemantauan jarak jauh Gamma International FinFisher. (chi/jpnn)


JAKARTA - Direktur Utama PT Telkom Arief Yahya membantah kabar yang menyatakan Telkom telah memasang alat software mata-mata atau perangkat lunak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News