Telkom Mengaku Diteror Triomacan Sebelum Jokowi Umumkan Kabinet
jpnn.com - JAKARTA - PT Telkom menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menangani dugaan pemerasan yang dilakukan admin @Triomacan2000, Edi Saputra. AVP Communication Telkom, Pujo Pramono kepada INDOPOS (Grup JPNN.com) mengatakan pihak aparat harus memproses pemeras sesua dengan hukum yang berlaku.
"Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum berlaku," kata Pujo.
Menurutnya, ancaman yang dilakukan tersangka kepada Telkom sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar satu bulan. Hanya saja, Pujo ogah menceritakan kronologi pemerasan hingga tersangka ditangkap.
"Ya, pokoknya terornya berlangsung sekitar sebulan, atau sebelum diumumkan kabinet pemerintahan yang baru," ungkapnya.
Penangkapan terhadap Edi diduga berdasarkan laporan yang dilayangkan pihak Telkom kepada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya sepekan lalu. Telkom melaporkan Edi karena dianggap meresahkan salah satu petingginya yang disebut-sebut terlibat kasus korupsi. "Ini sudah sangat meresahkan, sudah selayaknya dilaporkan," ujarnya.
Kendati demikian, Pujo tidak menceritakan motif dibalik pemerasan tersebut. Alasannya, terjadinya penangkapan tersangka dirinya tengah berada di luar kota.
"Saya kan sedang di Bandung, jalani tugas. Setahu saya ada yang mencoba memeras, dan meminta uang cash kepada pihak kami," bebernya.
Beruntung, kata dia, berkat kesigapan aparat kepolisian tersangka dengan mudah dibekuk. "Nah, makanya saya apresiasi penuh kepada aparat (polisi) yang berani menangkap pelaku," tandas Pujo. (ydh)
JAKARTA - PT Telkom menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menangani dugaan pemerasan yang dilakukan admin @Triomacan2000, Edi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024