Telkom Penyumbang Pajak Terbesar
Rabu, 09 Juni 2010 – 07:35 WIB
JAKARTA - PT Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong emiten mematuhi aturan wajib pajak. Hal tersebut untuk mendukung regulasi dalam mencapai pasar modal yang bersih. Maklum, potensi pemasukan pajak dari pasar modal sangat besar. Dalam laporan yang diperoleh, tercatat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tercatat sebagai emiten pembayar pajak terbesar yakni sebesar Rp 4,99 triliun per September 2009. Pada posisi kedua dikontribusikan oleh emiten sektor pertambangan batu bara PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dengan sumbangan pajak sebesar Rp 3,17 triliun. Sementara di posisi ketiga disumbang PT Astra Internasional Tbk (ASII) dengan sumbangan sebesar Rp 2,99 triliun.
Berdasar data bursa, setidaknya Rp 42,35 triliun setoran pajak berasal dari emiten bursa. Sementara per September 2009, sebanyak 20 emiten memberi kontribusi pajak terbesar mencapai Rp 30,58 triliun. "Kami berharap para emiten itu selalu patuh membayar kewajiban pajak mereka," ungkap Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, di Jakarta.
Menurut Ito, dengan kepatuhan-kepatuhan emiten dalam membayar pajak, membuat penerimaan negara dari pajak akan terus meningkat di masa depan. Dan, hal itu sangat berguna untuk memberikan kontribusi bagi anggaran pembangunan nasional. ”Ya, kita membangun bangsa,” tandasnya.
Baca Juga: