Telkom Setor Rp 20 Triliun
Sabtu, 08 Mei 2010 – 07:00 WIB
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun. Ini bisa dilihat dalam bentuk setoran pajak seperti pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta dividen, biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, dan lainnya. Eddy mengungkapkan, kendati persaingan antaroperator berlangsung sangat ketat, pihaknya tetap menyumbangkan yang terbaik bagi perekonomian negara.
Hal itu termasuk kontribusi selama 2009 yang mencapai hampir Rp 20 triliun. Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia menjelaskan, dibanding 2003, Telkom terus meningkat. Tahun itu perusahaan hanya mampu memberikan kontribusi senilai Rp 10,25 triliun. Nilai tersebut naik menjadi Rp 12,03 triliun pada 2004, dan menyentuh Rp 14,48 triliun selama 2005.
Baca Juga:
Selanjutnya nilai kontribusi perseroan pada negara terus mengalami peningkatan, yakni Rp 15,03 triliun pada 2006, lalu Rp 22,31 triliun (2007), dan Rp 23,44 triliun selama 2008. Namun pada 2009 kontribusi Telkom ke kas negara menurun Rp 3,4 triliun, yakni dengan nilai mencapai hampir Rp 20 triliun."Kontribusi Telkom terhadap negara sangat ditentukan oleh kinerja operasional," ujarnya di Jakarta.
Baca Juga: