Telkom Terus Perluas Jaringan Wifi

jpnn.com - SURABAYA – Untuk mendukung pemerataan akses broadband di pelosok negeri, Telkom membangun WiFi.ID Corner. Hingga kini, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 6.500 lokasi. Dua ribu di antaranya tersebar di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
Vice President Consumer Marketing and Sales Telkom Jemy V. Confido menyatakan, pemasangan WiFi.ID Corner difokuskan di lokasi yang menjadi tempat berkumpul para netter atau komunitas pengguna internet. ''Kecepatan koneksi yang disediakan mencapai 100 Mbps. Ke depan kami tambah lokasi dan perluas jangkauan layanan WiFi.ID Corner di seluruh Indonesia,'' ujar dia kemarin (27/12).
Executive Vice President Telkom Regional V Jatim Bali Nusra Iskriono Windiarjanto menuturkan, lokasi WiFi.ID dan WiFi.ID Corner tersebut ditambah di daerah yang sudah dijangkau jaringan fiber-optic. Selama ini, jaringan tersebut dibangun untuk mempercepat pemerataan akses broadband. ''Tentu dampaknya signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Bahwa setiap penetrasi broadband 10 persen akan berdampak pada 1,38 persen GDP penduduk,'' urainya.
Target Telkom untuk terus membangun konektivitas ditunjang smartphone yang beredar di pasaran. ''Makin banyak perangkat elektronik yang dilengkapi konektivitas jaringan wifi mendorong pertumbuhan permintaan lokasi yang dijangkau layanan wifi. Bahkan, banyak produk yang hanya menyediakan konektivitas wifi tanpa memberikan konektivitas melalui mobile broadband (3G atau 4G),'' jelasnya. (res/c22/oki/pda)
SURABAYA – Untuk mendukung pemerataan akses broadband di pelosok negeri, Telkom membangun WiFi.ID Corner. Hingga kini, jumlahnya sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump