Telkomsel Diingatkan agar Mementingkan Keuntungan bagi Masyarakat

Telkomsel Diingatkan agar Mementingkan Keuntungan bagi Masyarakat
Ilustrasi Foto: dok.Jawa Pos Group/JPNN

Harryadin mengungkapkan bahwa perusahaan itu juga sempat diaudit pihaknya, terutama dari segi investasi dan keuntungan yang diperoleh. Menurut dia, Telkomsel meraup laba jauh dari yang seharusnya didapat. 

Sehingga operator tersebut dicap sebagai super normal profit company, atau perusahaan dengan keuntungan di atas normal.

Dikatakan, kenyataan ini berujung pada kesimpulan bahwa Telkomsel sepenuhnya mencari untung melalui jaringan Telkom. Perusahaan yang sahamnya juga dipegang pihak asing ini menurut Harryadin harus diusut. 

Negara memiliki Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) yang bisa bergerak untuk menindak hal tersebut.

"Sebenarnya kalau kita berpedoman pada UU persaingan usaha, pemerintah bisa mengingatkan pada Telkomsel yang keuntungannya terlalu berlebihan. Sehingga mbok yaa dikurangi," tutur Harryadin.

Staf pengajar di UI ini juga menyoal formula dari biaya interkoneksi antar operator. Menurutnya, perlu keterbukaan dari pemerintah sendiri untuk formulasi biaya tersebut, khususnya yang terkait Telkomsel. 

Tujuannya semata-mata membuat publik mengerti, untuk apa sajakah biaya yang mereka harus bayarkan pada operator. Pasalnya, Harryadin melihat yang paling terdampak dari penetapan biaya interkoneksi adalah konsumen. 

Namun demikian, ia tak lantas mencap salah Telkomsel, yang telah berusaha keras membangun jaringan di luar Jawa, sehingga bisa mengatur biaya telekomunikasi sesuka hati. Tapi, alangkah lebih baik jika formulasi interkoneksi diperhitungkan secara matang.

JAKARTA – Sorotan terhadap isu monopoli Telkomsel di luar Jawa, khususnya di Indonesia bagian Timur, masih berlanjut.  Regulator bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News