Telkomsel Dorong Penuntasan Kasus Sedot Pulsa

Telkomsel Dorong Penuntasan Kasus Sedot Pulsa
Telkomsel Dorong Penuntasan Kasus Sedot Pulsa
Ditambahkan Rico, Telkomsel sendiri dalam mengembangkan model bisnisnya tetap berpijak pada etika bisnis dan aturan hukum sehingga perusahaan tidak pernah menganjurkan adanya perncurian pulsa. Kata dia, model bisnis yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dan secara konsisten melaksanakan peningkatan sistem pengawasan serta perlindungan hak konsumen.

Sebagaimana diketahui, penyidik Mabesi Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus pencurian pulsa. Selain KP, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial  NHB dan WHM. NHB merupakan Direktur dari PT C dan WHM Direktur PT M yang merupakan perusahaan content provider. (awa/jpnn)


JAKARTA - General Manager Corporate Communication Telkomsel, Ricardo Indra menyatakan pihaknya akan bersikap obyektif terhadap penuntasan kasus sedot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News