Telkomsel Harus Laporkan Kurator Pemalak

Telkomsel Harus Laporkan Kurator Pemalak
Telkomsel Harus Laporkan Kurator Pemalak
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Abdul Kadir Karding merasa geram dengan kurator yang memalak Telkomsel hingga mencapai Rp 146 miliar. Untuk itu, dia meminta Telkomsel dan pemerintah mengadukan kasus tersebut ke Komisi Yudisial (KY), guna membongkar semua mafia hukum niaga.

"KY harus membongkar apa yang sebenarnya terjadi. Kita meminta KY memeriksa hakim-hakim tersebut," ujar Abdul dalam rilisnya, Rabu (6/3).

Politisi PKB ini juga meminta KY untuk melakukan investigasi terhadap hakim yang menangani kasus Telkomsel. Karena menurutnya, kasus yang menimpa Telkomsel tidak masuk akal. "Secara akal sehat prosesnya tidak jelas. Prioritas kita membuka mafia hukum khususnya berniaga," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan juga meminta pada Telkomsel untuk berani melawan para kurator yang memalak tersebut. "Itu memang ada pemalakan dan ini harus dilawan oleh Telkomsel," ujar Dahlan di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Selasa (19/2).

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Abdul Kadir Karding merasa geram dengan kurator yang memalak Telkomsel hingga mencapai Rp 146 miliar. Untuk itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News