Telkomsel Himbau Pelanggan Untuk Lebih Cermat
Tanggung 100 Persen Pajak Hadiah
Rabu, 03 April 2013 – 12:28 WIB
"Segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, diantaranya melalui surat resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta website www.telkomsel.com," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya.
"Kalau ada yang meminta dengan membayar nominar tertentu, dapat dipastikan itu bermotif tipuan belaka," tutur dia.
Bahkan, Telkomsel berupaya secara serius menangani SMS dan website penipuan serta melakukan klarifikasi kepada pelanggan yang mengeluhkan permasalahan penipuan. "Kami juga tidak segan untuk segera menindaklanjuti ke pihak berwajib berdasarkan berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut," pungkas Adita.