Telkomsel Usung Konsep Digital

Telkomsel Usung Konsep Digital
Telkomsel Usung Konsep Digital

jpnn.com - MAKASSAR - PT Telkomsel meresmikan Kantor Pelayanan (GraPARI) baru Makassar, tepatnya  di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Peresmian GraPari baru ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan.

"Mengusung konsep youth and digital lifestyle, nantinya setiap pelanggan yang berkunjung ke GraPARI dapat berinteraksi langsung dan menikmati berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh digital corner saat menunggu antrian," ucap Direktur Planning and Transformation Telkomsel, Edward Ying dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4).

Dijelaskan Edward bahwa digital corner ini terbagi menjadi tiga zona, yaitu zona musik, zona games & video, dan zona reading.

GraPARI Makassar ini merupakan GraPARI kedua di Indonesia yang hadir dengan kosep layanan digital corner.

"GraPARI ini kami hadirkan di lokasi strategis dengan fasilitas yang lebih lengkap, tempat layanan yang luas dan nyaman, desain interior yang modern. Serta didukung layanan broadband dan digital corner sebagai salah satu bentuk komitmen Telkomsel dalam membangun ekosistem DNA (Device, Network and Application)," papar dia.

Di GraPARI tersebut terdapat 16 konter petugas customer service dan dua konter kasir yang siap melayani pelanggan yang membutuhkan pelayanan informasi, layanan pengaduan pelanggan, serta berbagai solusi produk dan fitur layanan lainnya.

Selain itu juga tersedia sales corner yang menjual berbagai ponsel atau gadget serta informasi dan demo layanan digital lifestyle.

Di samping itu, mulai tanggal 14 April 2014, Grapari Makassar membuka layanan 12 jam setiap hari Senin hingga Minggu mulai pukul 08.00 hingga 20.00 wita. GraPARI Makassar merupakan satu satunya kantor layanan yang berada di Indonesia Timur dengan jam  layanan hingga 12 jam dan buka setiap hari.

MAKASSAR - PT Telkomsel meresmikan Kantor Pelayanan (GraPARI) baru Makassar, tepatnya  di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Peresmian GraPari baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News