Teller Citibank Akui Kecipratan Duit Malinda
Rabu, 16 November 2011 – 19:52 WIB

Usai sidang: Mantan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda alias malinda Dee dalam kawalan petugas usai menjalani sidang lanjutan dugaan penggelapan dana nasabah Citibank di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11). Foto: ZULHAKIM/JPNN
Menurutnya, uang itu diberikan karena Malinda sedang mendapatkan bonus atas pencapaian target perusahaan yang dipenuhinya. ‘’Bagi-bagi bonus Karena penjualan mencapai target,’’ imbuhnya.
Seperti diketahui Malinda kini terancam hukuman lebih dari lima tahun. Ini atas dugaan pidana penggelapan yang disangkakan padanya. Malinda diduga memimdah bukukan dana sejumlah nasabah Citibank ke rekening miliknya.
Malinda diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan para nasabah prioritas Citibank yang dibantunya dalam mengurus transaksi. Dalam proses inilah diduga kuat ia memindahtangankan dana nasabah setelah mendapatkan persetujuan teller. Modus ini kemudian terbongkar setelah adanya keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa tabungannya berkurang secara tidak wajar.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penggelapan dana nasabah dengan terdakwa Inong Malinda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun