Teller Citibank Akui Kecipratan Duit Malinda

Teller Citibank Akui Kecipratan Duit Malinda
Usai sidang: Mantan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda alias malinda Dee dalam kawalan petugas usai menjalani sidang lanjutan dugaan penggelapan dana nasabah Citibank di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11). Foto: ZULHAKIM/JPNN
Menurutnya, uang itu diberikan karena Malinda sedang mendapatkan bonus atas pencapaian target perusahaan yang dipenuhinya. ‘’Bagi-bagi bonus Karena penjualan mencapai target,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui Malinda kini terancam hukuman lebih dari lima tahun. Ini atas dugaan pidana penggelapan yang disangkakan padanya. Malinda diduga memimdah bukukan dana sejumlah nasabah Citibank ke rekening miliknya.

Malinda diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan para nasabah prioritas Citibank yang dibantunya dalam mengurus transaksi. Dalam proses inilah diduga kuat ia memindahtangankan dana nasabah setelah mendapatkan persetujuan teller. Modus ini kemudian terbongkar setelah adanya keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa tabungannya berkurang secara tidak wajar.(zul/jpnn)

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penggelapan dana nasabah dengan terdakwa Inong Malinda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News