Teller Ganteng dari BRI Terbukti Korupsi Tabungan Nasabah Rp 1 Miliar
Jumat, 24 Mei 2019 – 19:49 WIB
Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berpikir seminggu ke depan.
"Saya pikir-pikir majelis," ucap Gusti. Sikap yang sama diambil jaksa Harwiadi.
BACA JUGA : Menikah Bayar Rp 600 Ribu ke Bank, Jangan Kasih Amplop ke Penghulu
Seperti diberitakan, Gusti disidang karena mengambil uang nasabah. Caranya dengan memalsukan tanda tangan dan mencetak buku tabungan palsu.
Uang yang diambil Rp 1,09 miliar. Sebagian besar duit tersebut digunakan untuk judi online. (den/c7/eko/jpnn)
Teller BRI terdakwa kasus korupsi diharuskan mengganti uang nasabah yang dikorupsi sebesar Rp 1,09 miliar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Respons Maybank Indonesia soal Kasus Hilangnya Dana di Rekening Gamer
- BritAma FSTVL: BRI Digital Saving Cocok untuk Para Milenial
- Cuma di BritAma FSTVL, Buka Rekening Plus Berdonasi Tanpa Potong Saldo
- Pandemi Corona, BRI Beri Kemudahan Nasabah untuk Bertransaksi
- Pembobolan Dana Nasabah BNI 46 Rp58,9 M Libatkan 3 Orang Level Pimpinan
- Uang Rp 10 Miliar Hasil Kredit Fiktif BRI Telah Habis, ke Mana Sisanya?