Telur Semut Hasilkan Ratusan Ribu Rupiah per Hari
jpnn.com - TAPSEL – Siapa menyangka, budidaya telur semut bisa menghasilkan uang hingga ratusan ribu rupiah per hari.
Ya, Kelompok Tani (Koptan) Ramaju, di Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan (Tapsel), sudah membuktikan itu.
Ketua Poktan Ramaju, Habibun Sitompul mengatakan, awalnya usaha yang mereka geluti didasari dengan niat untuk membantu masyarakat, karena telur semut itu bisa untuk mengobati warga yang sedang keracunan atau terkena kanker.
Namun tidak disangka, usaha telur semut itu banyak peminatnya, baik yang datang dari dalam daerah maupun dari luar daerah.
“Awalnya, kami membuat usaha ini dengan tujuan membantu warga yang sedang keracunan atau kanker. Tapi seiring berjalannya waktu, usaha tersebut banyak peminat dan akhirnya kami jadikan sebagai tambahan penghasilan,” ungkapnya, seperti dilansir Metro Siantar (Grup JPNN).
Dikatakannya, saat ini, mereka bisa menghasilkan ratusan ribu setiap hari, karena satu batang telur bisa dijual seharga Rp50.000. Khusus untuk permintaan dari luar daerah, mereka memasang tarif yang lebih tinggi lagi, karena harus mengeluarkan biaya pengiriman.
"Sekarang ini, kebutuhan untuk luar daerah tidak dilayani lagi, karena permintaan untuk daerah saja tidak terpenuhi,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, harga telur semut itu semakin mahal apabila sudah dikeringkan terlebih dulu. Biasanya, mereka mematok harga Rp 700 ribu per kilogramnya. ”Untuk telur semut yang sudah dikeringkan, biasanya banyak pemesannya berasal dari Provinsi Jambi,” tuturnya.
TAPSEL – Siapa menyangka, budidaya telur semut bisa menghasilkan uang hingga ratusan ribu rupiah per hari. Ya, Kelompok Tani (Koptan) Ramaju,
- Integrasi Stasiun Karet, BNI City, & Sudirman Dimulai April 2025
- KAI Logistik Raih Sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- APPRIR Desak Pemerintah Ubah Aturan Tata Niaga Rotan, Revisi Permendag 35/2011