Telusuri Dana Hambalang ke Kongres Demokrat
Minggu, 07 Juli 2013 – 05:06 WIB
Salah satu omongan mengenai aliran dana Hambalang itu sempat disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Versi dia, hotel Aston menjadi tempat bagi-bagi fulus USD 5 juta dan Rp 35 miliar. Nazar mengatakan kalau uang sebanyak itu dibawa ke hotel melalui mobil boks dan dibagi ke peserta kongres.
KPK menelisik kongres karena muncul kabar ada praktik ijon. Menurut BW, praktik itu kerap dilakukan karena tidak boleh memberikan jani. ’’Mengapa soal kongres, kalau teman-teman ingat, kan anda tahu proses ijon. Proses ijon jadi modus operandi kejahatan karena tidak boleh memberikan janji (terkait korupsi, red),’’ jelasnya.
Saat ini, lembaga antirasuah itu mencari kemungkinan yang sesuai dengan pasal sangkaan. Penting bagi KPK untuk mencari informasi itu melalui berbagai saksi sebelum sampai pada kemungkinan. BW memastikan para penyidik masih menguatkn prioritas untuk mencari dua alat bukti.
’’Sifat pertanyaan dan kemungkinannya terbuka, sambil mengkonfirmasi sesuai dengan pasal disangkakan,’’ jelasnya. Seperti diketahui, Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang.
JAKARTA – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto buka mulut terkait pemeriksaan maraton kepada pihak Hotel Aston Tropicana, Bandung. Dia mengatakan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak