Telusuri Dana Siluman APBD DKI, KPK Jalan Ditempat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga membuat kemajuan berarti dalam menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama soal 'dana siluman' APBD DKI Jakarta. Padahal, sudah hampir satu bulan berlalu sejak gubernur yang akrab disapa Ahok itu melapor ke KPK.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket). "Belum ada (kemajuan), masih pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Pernyataan Priharsa ini memastikan bahwa KPK jalan ditempat dalam memproses laporan Ahok. Pasalnya, dua pekan yang lalu Plt pimpinan KPK Johan Budi SP juga menyampaikan hal yang sama.
Pada tanggal 9 Maret 2015 lalu, Johan mengatakan bahwa pihaknya baru saja meminta data-data tambahan ke Pemprov DKI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bahan dan keterangan.
"Jumat (6/3) kemarin tim dumas (pengaduan masyarakat) KPK minta data tambahan ke Timnya Ahok. Sekaligus meminta keterangan tambahan untuk pulbaket," ujar Johan saat itu.
Untuk diketahui, Ahok melapor ke KPK pada tanggal 27 Februari 2015 lalu. Dalam laporannya Ahok mengungkap berbagai indikasi adanya anggaran 'titipan' yang disusupkan DPRD ke dalam APBD DKI sejak tahun 2012-2014. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga membuat kemajuan berarti dalam menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC