Telusuri Dugaan Penyelewengan
Masyarakat Diharap Ikut Mengawasi Penyaluran Bidik Misi
Jumat, 11 Mei 2012 – 08:14 WIB

Telusuri Dugaan Penyelewengan
Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menjelaskan, bagiamanapun kondisinya, jatah bidik misi harus disalurkan kepada mahasiswa dari keluarga yang benar-benar tidak mampu. Jika akhirnya tidak dipenuhi, kampus seharusnya tidak meminta jatah bidik misi dalam jumlah besar.
Baca Juga:
Pria yang juga mantan rektor Universtias Andalas (Unand), Padang itu menuturkan, jika penerima bidik misi lebih kecil dari kuota yang tersedia, kampus wajib mencari calon mahasiswa yang miskin tapi berprestasi. "Harus berusaha sekuat tenaga. Masak mencari peminat kuliah dari keluarga miskin sulit," katanya. Dari pengalamannya memimpin Unand, kuota bidik misi selalu habis disalurkan ke mahasiswa yang memang berhak menerimanya.
Menurut Musliar, pihak kampus tidak boleh hanya berpangku tangan menunggu calon mahasiswa dari keluarga miskin mendaftar ikut program bidik misi. Sebaliknya, kampus juga harus turun langsung ke kantong-kantong penduduk miskin di sekitar domisili mereka.
Musliar menuturkan, seharusnya potensi terjadinya kesalahan dalam penyaluran bidik misi bisa ditutup dengan proses verifikasi yang ketat. Musliar menjelaskan, mahasiswa tidak begitu saja bisa ditetapkan menerima bidik misi. Tapi harus melewati proses verifikasi yang ketat. Inti dari verifikasi ini, adalah memastikan mahasiswa calon penerima bidik misi benar-benar dari keluarga miskin.
JAKARTA - Beasiswa pendidikan bagi mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) ditetapkan untuk mahasiswa dari keluarga miskin. Tapi dugaan pengucuran yang
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025