Telusuri Dugaan Penyelewengan
Masyarakat Diharap Ikut Mengawasi Penyaluran Bidik Misi
Jumat, 11 Mei 2012 – 08:14 WIB

Telusuri Dugaan Penyelewengan
Proses verifikasi ini menurut Musliar tidak hanya bisa dilakukan di balik meja saja. Yaitu dengan memeriksa berkas-berkas mahasiswa pelamar bidik misi. Tetapi, jajaran kampus juga harus turun langsung melihat kondisi mahasiswa itu. "Misalnya kondisi tempat tinggal, pendapatan orang tua, dan semacamnya," ucap dia.
Bidik misi sendiri merupakan program yang diunggulkan Kemendikbud. Sejak dijalankan pada 2010 lalu, saat ini tercatat ada sekitar 50 ribu mahasiswa penerima bidik misi. Tahun ini, kuota bidik misi ditetapkan sebanyak 30 ribu yang mendaftar di PTN di bawah naungan Kemendikbud.
Dalam prakteknya, mahasiswa program bidik misi menerima bantuan biaya hidup sekurang-kurangnya Rp 600 ribu per bulan selama empat tahun. Nominal pasti dari bantuan biaya hidup ini merujuk pada indeks harga kemahalan di daerah PTN tempat dia belajar.
Selain itu, mahasiswa bidik misi juga memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester selama empat tahun. Bantuan ini langsung ditransfer ke kampus masing-masing.
JAKARTA - Beasiswa pendidikan bagi mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) ditetapkan untuk mahasiswa dari keluarga miskin. Tapi dugaan pengucuran yang
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025