Telusuri Duit Gayus ke Jaksa
Rabu, 07 April 2010 – 17:27 WIB
JAKARTA— Kejaksaan Agung tak mau kalah melakukan aksi bersih-bersih terhadap mafia kasus terkait Gayus Tambunan. Bahkan, Kejaksaan Agung juga meminta Pusat Transaksi Analisa Keuangan (PPATK) untuk menelusi aliran dana dari Gayus Tambunan kepada sejumlah jaksa yang menangani perkara penggelapan pajak, korups dan money laundring hingga menyebabkan pegawai Ditjen Pajak Golongan IIIA itu divonis bebas. Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat jaksa peneliti dan seorang jaksa sidang perkara Gayus, sebagai terlapor. Ini terkait temuan ketidakcermatan dalam penanganan kasus tersebut. Ketidak cermatan itu antara lain tak ditindaklanjutinya sangkaan korupsi kepada Gayus hingga penetapan pasal yang didakwakan, dinilai dibelokkan.
Apalagi, dalam eksaminasi penyidik kejaksaan telah menemukan ketidakcermatan dalam penanganan perkaya Gayus Tambunan. Internal kejaksaan juga memriksa para jaksa peneliti dalam perkaya Gayus Tambunan seperti Cirus Sinaga Cs. Dengan bebasnya Gayus Tambunan, beredar isu bahwa sejumlah jaksa menerima aliran dana dari Gayus Tambunan.
Baca Juga:
"Tim pengawasan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait rumor dan isu yang masuk di kejaksaan ada sejumlah uang yang mengalir ke jaksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto, di Kejagung, Rabu (7/4).
Baca Juga:
JAKARTA— Kejaksaan Agung tak mau kalah melakukan aksi bersih-bersih terhadap mafia kasus terkait Gayus Tambunan. Bahkan, Kejaksaan Agung juga
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya