Telusuri Gerak-Gerik Patrialis, KPK Sita CCTV Gedung MK
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menyita CCTV di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyitaan itu dilakukan saat KPK menggeledah gedung MK terkait penyidikan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
“KPK sudah melakukan penyitaan terhadap CCTV yang relevan (dengan penyidikan), saat penggeledahan di MK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (20/2).
Penyitaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan pertemuan Patrialis dengan Kamaludin, koleganya yang juga menjadi tersangka kasus ini.
Bahkan, hari ini, KPK mendatangkan Kamaludin untuk difoto.
Hanya saja Febri tidak memerinci maksud dan tujuan penyidik memotret Kamaludin.
“Terhadap KM tadi dilakukan pengambilan foto untuk kebutuhan penyidikan,” katanya.
Menurut dia, tentu foto Kamaludin itu bermanfaat untuk penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menyita CCTV di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
- Patrialis Terbukti Terima Rasuah, Waketum PAN Bicara Hikmah
- Terbukti Terima Rasuah, Patrialis Tetap Merasa Tak Bersalah
- Terbukti Terima Rasuah untuk Umrah, Patrialis Diganjar 8 Tahun Penjara
- Jaksa KPK Sebut Sebagian Uang Suap ke Patrialis untuk Main Golf di Batam dan Bintan
- Patrialis Akbar Segera Duduk di Kursi Panas
- Penyuap Patrialis Akbar Bakal Segera Disidang