Telusuri Korupsi Pengadaan Kapal Banten
Kejagung Periksa Empat Nelayan
Kamis, 14 Februari 2013 – 00:01 WIB
BANTEN – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/2), memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pembuatan delapan unit kapal kayu berbobot mati 30 Gross Tonnage (GT), di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Penetapan tersangka tersebuit merupakan perkembangan setelah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam proyek senilai Rp 12 miliar tersebut. Sebelumnya pada Sabtu (5/1) lalu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah A berprofesi sebagai wiraswasta, serta dua lainnya berinisial HM dan AB yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dari lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, keempat saksi merupakan para nelayan yang diduga menerima kapal-kapal tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, yang dimulai dari Pukul 10.00 WIB. Pokok pemeriksaan mengenai spesifikasi dan kondisi kapal yang diterima kelompok koperasi nelayan, termasuk yang diterima para saksi,” ujarnya di Jakarta.
Baca Juga:
Keempat saksi tersbut adalah Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sejahtera Bersama Binuangen Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Agus Rio. Kemudian Ketua KUB Mina Bahari Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Catu Suwarja. Selain itu turut juga diperiksa Ketua KUB Warga Nelayan Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Karto dan Ketua Koperasi Bumi Karya Binuangen, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, Ucu Saptudi.
Baca Juga:
BANTEN – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/2), memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pembuatan delapan unit kapal kayu
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!