Telusuri Korupsi Pengadaan Kapal Banten
Kejagung Periksa Empat Nelayan
Kamis, 14 Februari 2013 – 00:01 WIB
Penetapan para tersangka dilakukan setelah Kejagung menduga telah terjadi tindak korupsi. Dimana kapal dibuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. “Ini merupakan pekerjaan pembangunan delapanb unit kapal kayu untuk KUB nelayan Banten. Pembuatan kapal menggunakan anggaran 2011 Provinsi Banten. Lima kapal dikerjakan dengan dana bersumber dari APBD, dua dari APBN dan satu unit dari dana APBN-P,” ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
BANTEN – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (13/2), memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pembuatan delapan unit kapal kayu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya